Kamis, 24 Februari 2011

fungsi seni karawitan 1

I. Latar Belakang

Pada dasarnya manusia hidup memerlukan santapan jasmani dan rokhani. Santapan jasmani merupakan kebutuhan hidup sehari-hari dalam bentuk lahiriah, sedang santapan rokhani diperuntukkan bagi jiwa manusia yang berkaitan erat dengan perasaan. Dengan perasaan manusia dapat menentukan sesuatu yang dilihat dan didengar itu baik atau buruk. Bahkan dengan perasaan dapat menghasilkan suatu sifat keindahan, keluhuran, dan lain sebagainya. Dalam berbagai pandangan dan pendapat, banyak yang menyebutkan bahwa apabila kita berbicara masalah keindahan kiranya tidak akan lepas dari seni. Karena seni itu sebagai suatu produk kehalusan yang indah-indah (Soedarso, 1976: 14).

Sebenarnya pandangan tersebut di atas bukan suatu hal yang mutlak. Hanya dalam keseharian kadang terjadi kekeliruan presepsi kita tentang seni, karena kurang ajegnya penggunaan/pemaknaan kata-kata seni dan keindahan. Banyak yang beranggapan bahwa semua yang indah adalah seni, atau sebaliknya, bahwa semua seni itu indah. Apabila seni sebagai ekspresi jiwa, maka suatu bentuk seni tidaklah mesti menampakkan keindahan bentuknya, tetapi yang nampak adalah rasa keindahan dari penciptanya. Semua berawal dari bagaimana perasaan yang ada pada pencipta ketika menciptakan suatu karyanya. Disamping itu anggapan tentang indahnya suatu bentuk seni tergantung juga pada penikmat. Apabila suatu karya seni sudah berada di tengah-tengah masyarakat, maka sedikit banyak legalitasnya akan tergantung pada masyarakat. Bagaimana masyarakat menerima dan menghargai suatu karya seni menjadi sangat penting. Dengan demikian suatu karya seni bukanlah milik pribadi penciptanya, melainkan sudah menjadi milik masyarakat penikmatnya. Sehingga eksistensi suatu karya seni tergantung kepada masyarakat.

Sebagai salah satu bidang dari kebudayaan, kedudukan seni dalam masyarakat tidak kalah pentingnya dengan bidang-bidang lain. Kesenian selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kesenian selalu melekat pada kehidupan setiap manusia, dimana ada manusia disitu ada kesenian (Driyarkara, 1980: 8). Dengan demikian antara seni dengan manusia tidak dapat dipisahkan, keduanya saling membutuhkan. Manusia membutuhkan seni untuk keperluan hidupnya, sedang seni membutuhkan manusia sebagai pendukungnya. Sebagai pendukungnya, diharapkan manusia dapat melestarikan dan mengembangkan dengan menciptakan bentuk-bentuk baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi jaman maupun lingkungan. Disadari atau tidak, dalam mengembangkan suatu bentuk kesenian tidak akan lepas, dan selalu bersinggungan dengan aspek-aspek lain, seperti sosial, ekonomi, kepercayaan, adat-istiadat, dan lain sebagainya.

Dewasa ini, kesenian tidak selalu menduduki tempat yang sama dalam kehidupan masyarakat. Presepsi dan kegemaran bentuk kesenian antara daerah yang satu dengan lainnya berbeda. Peran perubahan sosial dalam berbagai aspek kehidupan manusia ikut menentukan keberadaan suatu bentuk seni. Sebagai pemegang hak atas mati dan hidupnya suatu bentuk seni, manusia berhak menciptakan, melestarikan, dan mengembangkan bentuk-bentuk seni yang disesuaikan dengan kondisi dimana dan kapan ia hidup. Dengan demikian, selama manusia hidup, seni tidak akan pernah mati. Melainkan turun-temurun, berputar, sesuai dengan kodrat dan hidup manusia. Hal ini sesuai dengan sifat kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, yaitu kebudayaan yang tetap hidup terus, dan turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran (Soekanto, 1990: 188).

Dahulu ketika berada dalam kekuasaan kerajaan, maka segala bentuk, pola kehidupan masyarakat banyak diatur oleh kerajaan. Kedudukan seorang raja sebagai pemimpin akan menentukan nasib segalanya. Ketika seorang raja bersabda, maka segalanya akan berubah, termasuk didalamnya adalah kesenian. Sekarang ketika kerajaan sudah berkurang kekuasaannya, maka kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya bentuk-bentuk seni, bebas untuk melakukan aktifitas. Seakan bebas dari belenggu, maka bentuk-bentuk seni pasca jaman kerajaan terkesan mulai saling menyapa, dan bergaul. Sekarang kehidupan kesenian di dalam kraton sudah tidak dimonopoli bentuk-bentuk seni istana. Bahkan, dalam acara-acara tertentu, bentuk-bentuk seni produk non kraton sudah terbiasa merambah masuk, dan dinikmati oleh masyarakat kraton (lingkungan istana). Alkulturasi akhirnya menjadi bagian yang sangat penting dalam menjaga eksistensinya.

Perubahan kondisi tersebut mengakibatkan banyak hal, salah satunya orientasi seniman dalam berkarya bergeser. Dahulu dalam berkarya seorang seniman selalu terbawa oleh kewenangan seorang raja, bahkan tidak sedikit karya-karya seni yang dipersembahkan kepada raja, sehingga banyak karya seni yang penciptanya diatasnamakan raja yang berkuasa pada saat itu. Sekarang, dalam berkarya seorang seniman tidak hanya berorientasi pada penguasa saja, melainkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan prioritas yang sama, karena masyarakatpun mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk, pengakuan, dan penghargaan akan legalitas suatu karya seni. Namun demikian tidaklah mudah seorang seniman untuk selalu mengikuti keinginan masyarakat “pasar”. Dengan berorientasi pada keinginan masyarakat kadangkala membuat seorang seniman menjadi dilematis. Tidak menutup kemungkinan karyanya bersifat tidak orisinal, tidak sesuai emosi jiwanya, tetapi lebih pada kebutuhan pasar, bahkan banyak pula yang lebih pada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar